Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim berencana mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Corporate Social Responsibility (CSR)
Wujud Program Pemberdayaan Masyarakat Lingkar Tambang, Udin Usulkan Pembentukan Pansus CSR
Hasil dari pansus nantinya akan membahas terkait Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) secara mendetail melalui Pansus CSR tersebut.
Menurutnya, rekomendasi Pansus CSR begitu penting karena masih banyak ditemui perusahaan tambang tidak mewujudkan PPM sebagaimana mestinya.
Ia juga kembali menyinggung perihal Jaminan Reklamasi (Jamrek) pada perusahaan tambang di Kaltim. Di mana ada sekitar 42 perusahaan berhasil mencairkan dana Jamrek, tapi tidak memiliki dokumen lengkap sehingga menjadi temuan baru Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI pada 2021 silam.
"Artinya di Kaltim ada perusahaan menanamkan Jamrek di 2018, tapi baru dicairkan pada 2020 dengan nominal angka yang berbeda ," ungkap Udin.
Selanjutnya, kata dia, masa kerja Pansus IP maksimal selama enam bulan dan kemudian akan berakhir Mei 2023 mendatang.
Namun, pihaknya telah memiliki data yang bisa diberikan kepada Pansus berikutnya. "Selama enam bulan kerja kami telah mengumpulkan data yang sangat banyak dan siap disalurkan pada Pansus berikutnya atau dialihkan ke komisi yang membidangi," katanya. (Adv)
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin